Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Berapa Besarannya?

Rizky Agustian
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 naik. Berapa jumlahnya?

Hanya saja, Pramono tidak mengungkapkan secara pasti besaran kenaikan UMP Jakarta 2026. Namun, dia memastikan terdapat kenaikan karena mengacu variabel indeks tertentu atau alfa yang ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

"Sehingga dengan demikian tinggal di-range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Jumat (19/12/2025).

Dia mengatakan UMP Jakarta 2026 dapat dipastikan naik. Menurut dia, besaran kenaikan akan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.

“Pasti ada kenaikan (UMP Jakarta 2026), karena alfanya kan ada range-nya. Sehingga dengan demikian, harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya," kata Pramono.

Dia mengatakan penetapan UMP Jakarta 2026 akan diumumkan dalam waktu dekat. Pengumuman mengacu pada instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan batas akhir penetapan UMP 24 Desember 2025.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Segera Umumkan UMP Jakarta 2026, Naik jadi Berapa?

Nasional
1 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
2 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal