Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden

Jonathan Simanjuntak
Denny Indrayana cs menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: Jonathan Simanjuntak)

"Nanti kalau permohonan ini dikabulkan, kita meminta bahwa nanti sidang MPR itu memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan oleh Presiden yang sedang menjabat," kata dia.

Sebagai informasi, Denny Indrayana dan pemohon lainnya mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden tahun 2024. Sengketa hasil Pemilu ini diajukan setelah hampir dua tahun pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi pemimpin negara Indonesia.

Permohonan ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (10/9/2026). Para pemohon di antaranya yaitu Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Ummat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Subhan, Bonatua Silalahi dan Tiurma Sihombing.

Denny menjelaskan, permohonan ini diajukan lantaran para pemohon menemukan indikasi awal tidak terpenuhinya syarat pendidikan terhadap calon Wakil Presiden tahun 2024 dari pasangan nomor urut 2 yaitu Gibran Rakabuming Raka. Syarat yang tidak terpenuhi itu berupa syarat pendidikan yang sesuai dengan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Denny dan para pemohon menilai Gibran tidak mempunyai ijazah SMA atau sederajat yang merupakan syarat wajib untuk maju dalam Pilpres. 

"Biar mudah saya jelaskan begini, kalau tidak memenuhi syarat calon sejak awal, jangankan mendapatkan suara, jangankan ditetapkan sebagai pemenang, jangankan dilantik sebagai wakil presiden. Sebagai calon saja sudah tidak bisa," kata Denny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Mahfud Desak DPR Selesaikan Masalah Suket Gibran: Waktunya Bersih-Bersih

5 jam lalu

Mahfud MD Heran! Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Penyadapan, Ada Apa?

18 jam lalu

Jokowi Buka Suara soal Putusan MK dan MA terkait Ijazah SMA Gibran

24 jam lalu

MKMK Tolak Seluruh Aduan terhadap 9 Hakim MK terkait Sengketa Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal