Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Binti Mufarida
Denny Indrayana menyoroti keterangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu disebut tidak dapat mengakses dokumen syarat calon saat proses verifikasi Pilpres. (Foto: Binti Mufarida)

Sebelumnya, Bawaslu dalam sidang mempersoalkan akses terhadap data dan dokumen dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

“Diberi akses Silon, tapi beberapa kali dicoba, aksesnya ternyata tidak terbuka,” kata Denny.

“Bayangkan, kalau pengawas saja sebagai salah satu penyelenggara pemilu, ternyata tidak bisa mengakses dokumen syarat calon Presiden dan Wakil Presiden,” lanjutnya.

Denny kemudian mempertanyakan akses pihaknya terhadap dokumen tersebut.

“Malam ini kita sama-sama dengar itu, kalau Bawaslu, badan pengawas pemilu, tidak bisa mengakses dokumen syarat Capres dan Cawapres, bagaimana kami?” katanya.

“Bagaimana kita?” sambung Denny.

Denny mengatakan pihaknya baru dapat mengakses dokumen tersebut setelah waktu yang cukup lama.

“Terus kita bisa akses setelah 2 tahun agak terlambat, dibilang sudah telat. Ternyata prosesnya ditutupi,” ujarnya.

“Jangankan kita, Bawaslu saja tidak bisa,” kata Denny.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

3 hari lalu

Sidang Perdana, Denny Indrayana Ditegur Ketua MK Suhartoyo karena Tak Kenakan Toga Advokat

3 hari lalu

Denny Indrayana Sebut MK Berwenang Diskualifikasi Gibran Lewat Sengketa Pemilu

3 hari lalu

Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal