JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita senapan angin hingga buku bertema radikalisme. Barang bukti itu diamankan dari dua terduga teroris berinisial LHM dan DW yang ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (4/9/2024) lalu.
"Pertama, satu buah senapan angin berwarna cokelat bermerek Sharp Tiger," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).
Dia mengatakan, terdapat 10 buku bertema radikal yang disita, beberapa di antaranya seperti 10 Pembatalan Keislaman, Tiga Landasan Aqidah Pokok Keislaman dan Kafir Tanpa Sadar karangan Abu Bakar Ba'asyir.
Kemudian, Batasan Ikrah Dalam Kekafiran karangan Aman Abdurrahman Al Arkhabiliy, Sistem Pemerintahan Khalifah Islam karangan Imam Al-Mawardi, Para Pembela Thogut, Tauhid dan Jihad yang ditulis Aman Abdurrahman.
Selanjutnya, Bantahan Atas Syubhat-Syubhat, Pembatal Keislaman yang ditulis Dr Abdul Azis Muhammad bin Al-Abdul Lathif; Al Wara, Al Bara karangan Muhammad Bin Sa'id Al dan Qahthani hingga Aqidah Islam, Al-Qaida karangan Abu Mariyah Al Qurays.
"Ketiga, lima buah buku catatan bertema Daulah Islamiyah," tutur Aswin.