Densus 88 sudah Tangkap 15 PNS terkait Kasus Terorisme

Puteranegara Batubara
Densus 88 hingga saat ini sudah menangkap 15 PNS terkait kasus terorisme. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri hingga saat ini telah melakukan penangkapan 15 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terkait dengan tindak pidana kasus dugaan terorisme. Terbaru, polisi menangkap tersangka terorisme di Tangerang berinisial TO yang diidentifikasi merupakan PNS. 

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Tetapi, Ramadhan tidak memerinci identitas 15 tersangka. Dia menjelaskan penangkapan TO di Tangerang berlangsung Selasa (15/3/2022) dini hari. 

"Tersangka TO juga seorang PNS," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

All Sport
3 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Megapolitan
4 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal