Densus 88 sudah Tangkap 15 PNS terkait Kasus Terorisme

Puteranegara Batubara
Densus 88 hingga saat ini sudah menangkap 15 PNS terkait kasus terorisme. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Densus 88 Antiteror Polri hingga saat ini telah melakukan penangkapan 15 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terkait dengan tindak pidana kasus dugaan terorisme. Terbaru, polisi menangkap tersangka terorisme di Tangerang berinisial TO yang diidentifikasi merupakan PNS. 

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Tetapi, Ramadhan tidak memerinci identitas 15 tersangka. Dia menjelaskan penangkapan TO di Tangerang berlangsung Selasa (15/3/2022) dini hari. 

"Tersangka TO juga seorang PNS," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

8 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

8 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal