Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy terkait Pencemaran Nama Baik

Binti Mufarida
Deolipa Yumara melaporkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy terkait pencemaran nama baik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Deolipa Yumara melaporkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa melaporkan Ronny atas dugaan pencemaran nama baik.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ujar Deolipa dalam keterangan, Selasa (16/8/2022).

Tanda bukti pelaporan tersebut yakni Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya

Deolipa mengatakan, ada tiga hal menjadi dasar dirinya melaporkan Ronny Talapessy yang menggantikan dirinya sebagai pengacara Bharada E.

Pertama, karena Ronny menurutnya telah membuat Bharada E tidak tenang. Kedua, Deolipa menyebut Ronny mencari panggung dengan peristiwa yang dialami Bharada E.

"Ketiga, sibuk nemuin media buat konpers. Ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun. Ketika mau konpers kita berpikir secara hukum. Kalau kita tidak konpers, wartawan ini taunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya sehingga dianggap tidak ada penyidikan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
2 hari lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
2 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal