JAKARTA, iNews.id - Deolipa Yumara melaporkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa melaporkan Ronny atas dugaan pencemaran nama baik.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ujar Deolipa dalam keterangan, Selasa (16/8/2022).
Tanda bukti pelaporan tersebut yakni Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Deolipa mengatakan, ada tiga hal menjadi dasar dirinya melaporkan Ronny Talapessy yang menggantikan dirinya sebagai pengacara Bharada E.
Pertama, karena Ronny menurutnya telah membuat Bharada E tidak tenang. Kedua, Deolipa menyebut Ronny mencari panggung dengan peristiwa yang dialami Bharada E.