Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy terkait Pencemaran Nama Baik

Binti Mufarida
Deolipa Yumara melaporkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy terkait pencemaran nama baik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Deolipa Yumara melaporkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa melaporkan Ronny atas dugaan pencemaran nama baik.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ujar Deolipa dalam keterangan, Selasa (16/8/2022).

Tanda bukti pelaporan tersebut yakni Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya

Deolipa mengatakan, ada tiga hal menjadi dasar dirinya melaporkan Ronny Talapessy yang menggantikan dirinya sebagai pengacara Bharada E.

Pertama, karena Ronny menurutnya telah membuat Bharada E tidak tenang. Kedua, Deolipa menyebut Ronny mencari panggung dengan peristiwa yang dialami Bharada E.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Datangi Polda Metro, PWI Cabut Laporan ke Hotman Paris soal Dugaan Hina Wartawan

15 jam lalu

Keluarga Ikhlaskan Kematian Sutrimo, Sebut Korban Punya Riwayat Penyakit Gula Akut

18 jam lalu

Kapolres Tangsel Pastikan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Peredaran Etomidate

20 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal