Terkait laporan ini, Deolipa mengajukan tiga saksi yang salah satunya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Saksi-saksi pertama Muhammad Boerhanuddin ini teman saya sendiri saya jadikan saksi. Kedua Andi Rian Djajadi adalah Dirtipidum Bareskrim Polri sebagai saksi. Kemudian Pak Wira Satria Kasubdit Kamneg Bareskrim Polri, dr Sudari Kanit Kamneg Bareskrim polri," ujarnya.
"Karena merekalah yang mengambil keputusan dengan kami untuk mengadakan jumpa pers, sehingga saya diutus sama mereka cepet lu konpers ke bawah. Masih aja aku difitnah," ujar Deolipa.