JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. Sejumlah uang tunai pecahan rupiah turut diamankan tim KPK.
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Yana Mulyana memiliki harta senilai Rp8,5 miliar. Harta tersebut dilaporkan pada 16 Januari 2023.
Sebagian besar harta milik Yana di antaranya tanah dan bangunan dengan luas 396 meter persegi/250 meter persegi senilai Rp5 miliar. Yana juga memiliki dua kendaraan dengan nilai Rp840 juta.
Adapun rincian sebagai berikut satu mobil Mitshubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp490 juta dan satu unit motor gede (moge) Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp350 juta.
Yana juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta harta berupa kas senilai Rp2,671 miliar.
Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kang Yana dan para pihak lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dal OTT tersebut.