JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terbaru, lembaga antirasuah menyita mobil BMW pada Jumat (23/10/2026). Mobil itu disita dari Richard Erlangga (RIC) selaku tenaga ahli eks Kepala BNPB dan kini berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Sdr RIC," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Sabtu (24/10/2026).
Tiga mobil lainnya disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka Bima Setiawan dan pihak terkait yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, tiga mobil yang disita yaitu satu merek AION, BYD/Atto 3 Superior, dan BMW.
"Sehingga sampai dengan saat ini, total mobil yang disita dalam perkara ini sejumlah empat unit," kata dia.