JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis SZ, perempuan di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021). Satu dari dua pelaku dihadirkan ke lokasi kejadian.
Pelaku, DS (20) merupakan mantan kekasih korban dan US (42) perias pengantin. Kedua tersangka diketahui berteman dekat. US bahkan menemani DS saat melamar SZ pada Juni lalu. Namun lamaran itu ditolak Aziz, ayah gadis itu.
"Keduanya berhubungan baik sehingga US menganggap DS sebagai adiknya," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin, Selasa (13/7/2021).
Iman memaparkan, kedua tersangka merencanakan pembunuhan keji itu setelah Aziz menolak lamaran mereka. "Otak pelakunya dua-duanya. Niat dari awal (pembunuhan) DS, yang mencari tempat US," ucap Iman.
Pembunuhan itu keji. Pada malam kejadian, DS menjemput SZ dari tempat kerjanya. Setelah itu dia membawa ke perkebunan. Di sana US telah menanti.