Dewan Pengawas KPK Baru Aktif Bekerja Awal 2020

Riezky Maulana
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

JAKARTA, iNews.id – Dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Jumat (20/12/2019) lalu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mulai bekerja. Dewas baru akan efektif bekerja pada awal 2020.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menuturkan, Dewas KPK masih menunggu Jokowi menerbitkan perpres. Begitu perpres keluar, Dewas akan efektif bekerja.

"Jadi minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewan Pengawas. Efektivitas nanti di awal tahun, di tanggal 3 kira-kira," ujar Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia menuturkan, perpres akan menjadi payung hukum bagi Dewas KPK, termasuk soal tata kerja organisasi dan lainnya. Karena itu, Dewas dalam posisi menunggu.

Belum efektifnya mereka bekerja selain karena faktor perpres juga beberapa anggota Dewas KPK sedang cuti akhir tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
21 jam lalu

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Daerahnya

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

2 hari lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal