Dewan Pers: Dalam 13 Tahun Terakhir Ada 4 Aturan yang Ancam Kebebasan Pers

Inin nastain
Training of Trainer (ToT) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran  (P3SPS) (tangkapan layar)

Yadi menekankan pers punya peranan yang amat penting khususnya dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

"Karena (dengan adanya) pers, kehidupan demokrasi kita saat ini sangat baik," kata Yadi.

Meski demikian, Yadi mengingatkan kebebasan pers tetap memiliki syarat-syarat tertentu. Kebebasan dalam hal ini memiliki arti kebebasan yang bertanggung jawab.

“Bukan berarti kebebasan tersebut adalah kebebasan yang bukan tanpa syarat. Kebebasan yang kita anut adalah kebebasan bertanggung jawab, seperti dibaca dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Yadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

11 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

18 hari lalu

Wartawan Udin Bernas Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Nama Diabadikan di Aula PWI DIY

1 bulan lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal