Meski IKP 2023 menurun, menurut Sapto, Indeks Kebebasan Pers secara kategorial tidak ada perubahan yang signifikan.
"Termasuk kategori Baik, artinya kehidupan pers sepanjang tahun 2022, dalam kondisi cukup bebas," ujarnya.
Diketahui, survei IKP 2023 mengamati kondisi kemerdekaan pers pada kurun waktu setahun sebelumnya yaitu 2022. Demikian pula, Survei IKP 2022 menjadikan kurun waktu sepanjang 2021 sebagai objek pengamatan.