Dewan Pers: Indeks Kebebasan Pers 2023 Menurun Dibanding 2022

Riyan Rizki Roshali
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro  di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).  (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers merilis Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP)2023. Survei itu memotret IKP 2023 menurun dibandingkan 2022.

"Tahun 2023, nilai IKP nasional turun menjadi 71,51. Sebelumnya di tahun 2022 di angka 77,88," kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro  di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023). 

Survei ini dilakukan menggunakan metode campuran kuantitatif dan kualitatif berbasis data penilaian ahli (expert judgement), serta analisis data sekunder dan temuan-temuan di lapangan. 

Jumlah responden di setiap provinsi sebanyak 12 orang. Secara nasional, responden mencapai 408 orang, ditambah 10 narasumber ahli di tingkat nasional (anggota national assessment council/NAC).

Selain itu, informan ahli merupakan representasi dari unsur state, civil society, dan corporation. Lalu Nilai IKP Provinsi diperoleh dari rata-rata nilai yang diberikan 12 informan ahli.

Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari nilai rata-rata 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 anggota NAC, dengan proporsi 70 persen nilai IKP Provinsi dan 30 persen nilai NAC.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
15 hari lalu

Ketua Dewan Pers Dorong Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers RI: Ini Agenda Perbaikan Kami

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono: Selama Jadi Pejabat, Saya Gak Pernah Telepon Media Minta Koreksi Berita

Nasional
1 bulan lalu

KPAI Ungkap Hasil Survei: Program MBG Bermanfaat, tapi Menu Belum Sesuai Selera Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal