Dewan Pers: Indeks Kebebasan Pers 2023 Menurun Dibanding 2022

Riyan Rizki Roshali
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro  di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).  (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers merilis Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP)2023. Survei itu memotret IKP 2023 menurun dibandingkan 2022.

"Tahun 2023, nilai IKP nasional turun menjadi 71,51. Sebelumnya di tahun 2022 di angka 77,88," kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro  di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023). 

Survei ini dilakukan menggunakan metode campuran kuantitatif dan kualitatif berbasis data penilaian ahli (expert judgement), serta analisis data sekunder dan temuan-temuan di lapangan. 

Jumlah responden di setiap provinsi sebanyak 12 orang. Secara nasional, responden mencapai 408 orang, ditambah 10 narasumber ahli di tingkat nasional (anggota national assessment council/NAC).

Selain itu, informan ahli merupakan representasi dari unsur state, civil society, dan corporation. Lalu Nilai IKP Provinsi diperoleh dari rata-rata nilai yang diberikan 12 informan ahli.

Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari nilai rata-rata 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 anggota NAC, dengan proporsi 70 persen nilai IKP Provinsi dan 30 persen nilai NAC.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal