Dewan Pers Minta Penyelenggara Pemilu Terbuka kepada Wartawan: Jangan Dipersulit ketika Bertanya

Danandaya Arya Putra
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan publik membutuhkan informasi yang bisa diakses lewat media. (Foto MPI).

Selain penyelenggara pemilu, partai politik pengusung kandidat peserta pilkada juga harus terbuka kepada media.

"Partai politik pengusung itu harus terbuka, kalau ada media yang bertanya, jangan ditutup-tutupi. Jangan dibikin susah gitu loh," katanya.

Selain itu, dia meminta seluruh pihak jika keberatan atas pemberitaan terkait pilkada yang dimuat media, agar selalu mengedepankan hak jawab bukan melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

"Tolong jangan melakukan kekerasan pada wartawan dan jurnalis yang sedang bekerja, lakukan haknya dengan meminta hak jawab," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak Diperluas, 7 Tim Sisir Selat Sunda

2 hari lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

4 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

11 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal