Yadi mengungkapkan Dewan Pers telah menerima 3.600 aduan masyarakat terkait konten jurnalisme tak bertanggung jawab dalam lima tahun terakhir.
“Lima tahun terakhir saya bisa katakan dewan pers menerima pengaduan dari masyarakat itu sekitar 3.600 lebih gitu kan yang paling besar kemarin tahun 2023 ada sekitar 831 kasus,” kata dia.
“Dari 3.600 pengaduan itu, 60 persen itu dilakukan oleh media tidak profesional, media profesionalnya itu 40 persen jadi besar sekali ini. Jadi makanya dari sini muncullah wadah dari jurnalisme berkualitas itu, fakta yang seperti itu gitu kan,” ujar Yadi.
Dia menegaskan produk pers harus sesuai dengan kode etik jurnalistik, bertanggung jawab dan betul-betul itu bermanfaat bagi publik.
“Nah ketika dia amplifikasi konten-konten yang tidak bertanggung jawab dan tidak bermanfaat bagi publik bahkan hoaks dan bohong, itu bukan produk jurnalistik. Faktanya memang dominasi yang dilaporkan kepada publik yang mengaku pers itu banyak sekali,” tutur dia.