Dewan Pers, kata dia, telah membangun kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri untuk mengantisipasi keberadaan wartawan bodrek ini.
"Kami mengadakan literasi di beberapa daerah agar pemda itu langsung aja telepon atau ngecek ke Dewan Pers, tercatat nggak wartawan itu. Sebab semuanya tercatat, yang tidak tercatat jangan ditanggapi," tutur dia.