Selama sidang berlangsung, Dewas KPK menghadirkan 27 saksi. Para saksi di antaranya pimpinan KPK hingga SYL.
Diketahui, Firli Bahuri telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK. Dia telah melayangkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti," kata Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023).