Dewas KPK Lanjutkan Proses Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri ke Sidang Etik

Riyan Rizki Roshali
Jumpa pers Dewas KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Hal ini menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran etik Firli karena bertemu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Kesimpulannya dari hasil Pemeriksaan Pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan ke persidangan etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung Dewas, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Tumpak menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli. Selain pertemuan dengan SYL, juga ada soal LHKPN.

“Kedua, yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN, termasuk uutangnya,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran yang berikutnya, terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” ujar Tumpak.

Dewas KPK menggelar pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Jumat pagi tadi. Pemeriksaan pendahuluan digelar setelah proses klarifikasi telah rampung dilakukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

21 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

23 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal