JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023). Sidang tetap digelar sesuai jadwal meski Firli tak hadir karena menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya, sidang tetap dilaksanakan," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).
Dia mengatakan, sidang etik akan digelar terbuka untuk umum. Masyarakat bisa hadir untuk menyaksikan langsung pembacaan putusan etik Firli Bahuri.
"Iya (terbuka untuk publik), boleh hadir (bagi yang hendak menghadiri)," kata Albertina.
Sebelumnya, Dewas KPK menyebut rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai. Pembacaan putusan dijadwalkan hari ini pukul 11.00 WIB.
"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok (hari ini) tinggal pembacaan putusan jam 11.00 (WIB)," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).