Dewas KPK Bahas Laporan Brigjen Endar Pekan Depan

Arie Dwi Satrio
Dewas KPK akan bahas pemberhentian Brigjen Endar pekan depan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas laporan Brigjen Endar Priantoro, Senin (10/4/2023). Laporan tersebut berkaitan dengan pemberhentian Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.

"Hari Senin kita bicara bersama dengan Dewas yang lain kita tentukan strateginya gimana," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, Tumpak memastikan Dewas telah menerima aduan dari Brigjen Endar Priantoro. 

Namun, ia belum mempelajari lebih detail laporan tersebut. Tumpak masih belum berbicara banyak soal pemberhentian Endar dari jabatannya di KPK.

"Laporannya sudah diterima. Nanti kita pelajari. Tapi kita sudah terima laporannya. Nanti kita pelajari kita lihat dulu. Saya belum bisa komentar. Belum kita periksa, nanti kita periksa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
6 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
18 jam lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
19 jam lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal