Perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua penyidik yang tengah disidangkan ini merupakan tindaklanjut laporan yang dilayangkan oleh saksi kasus bansos Covid-19 bernama Agustri Yogasmara alias Yogas.
Hingga saat ini, belum diketahui hasil sidang etik terhadap dua penyidik tersebut. Sebab, sidang etik tersebut digelar secara tertutup oleh Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.