Dewas Minta Keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Sidang Etik 2 Mei

Riyan Rizki Roshali
Dewas KPK akan memanggil Nurul Ghufron dalam sidang pada 2 Mei 2024. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. Nurul Ghufron bakal diperiksa pada Kamis 2 Mei 2024.

“Kan dia (Nurul Ghufron) terlapor,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Selasa (30/4/2024).

Albertina menuturkan belum ada konfirmasi terkait kehadiran dari Nurul Ghufron. Dia menyebut, majelis sidang akan berunding terkait kelanjutan sidang jika Nurul Ghufron sebagai terlapor tidak hadir.

“Kalau engga datang ya nanti majelisnya berunding, seperti apa nantinya,” kata dia.

Sebelumnya, Dewas KPK membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait mutasi PNS di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
4 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
4 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
4 hari lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal