Dewas Minta Keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Sidang Etik 2 Mei

Riyan Rizki Roshali
Dewas KPK akan memanggil Nurul Ghufron dalam sidang pada 2 Mei 2024. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. Nurul Ghufron bakal diperiksa pada Kamis 2 Mei 2024.

“Kan dia (Nurul Ghufron) terlapor,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Selasa (30/4/2024).

Albertina menuturkan belum ada konfirmasi terkait kehadiran dari Nurul Ghufron. Dia menyebut, majelis sidang akan berunding terkait kelanjutan sidang jika Nurul Ghufron sebagai terlapor tidak hadir.

“Kalau engga datang ya nanti majelisnya berunding, seperti apa nantinya,” kata dia.

Sebelumnya, Dewas KPK membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait mutasi PNS di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
1 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
5 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal