Dewas Minta Keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Sidang Etik 2 Mei

Riyan Rizki Roshali
Dewas KPK akan memanggil Nurul Ghufron dalam sidang pada 2 Mei 2024. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. Nurul Ghufron bakal diperiksa pada Kamis 2 Mei 2024.

“Kan dia (Nurul Ghufron) terlapor,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Selasa (30/4/2024).

Albertina menuturkan belum ada konfirmasi terkait kehadiran dari Nurul Ghufron. Dia menyebut, majelis sidang akan berunding terkait kelanjutan sidang jika Nurul Ghufron sebagai terlapor tidak hadir.

“Kalau engga datang ya nanti majelisnya berunding, seperti apa nantinya,” kata dia.

Sebelumnya, Dewas KPK membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait mutasi PNS di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Hakim Objektif soal Kasus Kuota Haji: Saya Berserah Diri kepada Allah

43 menit lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

4 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal