Nurul Ghufron Bantah Laporkan Albertina Ho sebagai Serangan Balik ke Dewas KPK

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah melaporkan Albertina Ho sebagai serangan balik ke Dewas KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik. Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etik.

"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas, diminta untuk melaporkan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4/2024). 

Dia tak ambil pusing jika laporan itu dianggap sebagai bentuk serangan balik ke Dewas KPK. 

"Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ujarnya. 

Sekadar informasi, Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia menganggap tindakan Albertina meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK sebagai pelanggaran etik. 

Menurutnya, tindakan tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. 

Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal