Dewas Minta Keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Sidang Etik 2 Mei

Riyan Rizki Roshali
Dewas KPK akan memanggil Nurul Ghufron dalam sidang pada 2 Mei 2024. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. Nurul Ghufron bakal diperiksa pada Kamis 2 Mei 2024.

“Kan dia (Nurul Ghufron) terlapor,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Selasa (30/4/2024).

Albertina menuturkan belum ada konfirmasi terkait kehadiran dari Nurul Ghufron. Dia menyebut, majelis sidang akan berunding terkait kelanjutan sidang jika Nurul Ghufron sebagai terlapor tidak hadir.

“Kalau engga datang ya nanti majelisnya berunding, seperti apa nantinya,” kata dia.

Sebelumnya, Dewas KPK membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait mutasi PNS di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
4 jam lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
9 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
13 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
13 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal