Dewas Sidangkan 93 Pegawai KPK terkait Pungli Rutan Pekan Ini

Nur Khabibi
Dewas KPK bakal menyidangkan 93 pegawai yang diduga terlibat pungli rutan. Sidang digelar pekan ini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah. Dalam perkara tersebut, Dewas akan menyidangkan 93 pegawai KPK.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan sidang etik tersebut digelar pekan ini.

"Minggu ini akan disidangkan," kata Albertina saat dihubungi iNews.id, Senin (15/1/2024).

Namun, Albertina tidak menjelaskan secara detail waktu pelaksanaan sidang dimaksud.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan puluhan pegawai KPK tersebut diduga meraup uang puluhan hingga ratusan juta. Uang tersebut, menurut Haris, diduga ditujukan untuk tahanan agar mendapat fasilitas tambahan.

"Itu macam-macam juga. ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta," kata Haris kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
23 hari lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
24 hari lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Nasional
28 hari lalu

Aparat Sita 17.400 Dolar AS dari 4 Pegawai KPK Gadungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal