Dewas Sidangkan 93 Pegawai KPK terkait Pungli Rutan Pekan Ini

Nur Khabibi
Dewas KPK bakal menyidangkan 93 pegawai yang diduga terlibat pungli rutan. Sidang digelar pekan ini. (Foto: MPI)

Haris mengatakan, besaran nominal yang diperoleh ditentukan berdasarkan jabatan. "Sesuai dengan itunya, posisinya," ujar Haris.

Kendati demikian, menurut dia, pihaknya tidak berfokus pada nominal pungli. Pasalnya, tugas Dewas adalah terkait etika para pegawai.

"Kalau angkanya nanti tentu di penyelidikan ya, kalau di kita kan penegakan etiknya, itu kita mengadili pantas tidaknya melakukan itu," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Ketua KPK soal Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Eks Pegawai Wajib Dibuka: Ditelaah Dulu

Nasional
27 hari lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Nasional
27 hari lalu

Anggota Brimob yang Tewaskan Remaja di Tual Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Korban Dihadirkan

Nasional
31 hari lalu

Kompolnas soal Sanksi Etik Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik: Potensi Besar Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal