Dewas Terima Laporan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar

Nur Khabibi
Dewas KPK menerima laporan jaksa KPK diduga memeras saksi hingga Rp3 miliar. Laporan itu telah diteruskan ke Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan jaksa KPK terhadap saksi. Nilainya diduga mencapai Rp3 miliar. 

"Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada iNews.id, Jumat (29/3/2024). 

Albertina menjelaskan, setelah diproses secara prosedur operasional baku (POB) Dewas KPK, laporan masyarakat tersebut diteruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan. Dia melanjutkan, laporan itu juga ditembuskan ke Pimpinan KPK. 

"Setelah diproses sesuai POB di Dewas, sudah diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," jelas Albertina 

"Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik dan LHKPN," sambungnya. 

Dia mengaku tak mengetahui perkembangan laporan itu setelah dilimpahkan. "Perkembangannya seperti apa? Dewas tidak tahu. Silakan konfirmasi ke Humas KPK," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
5 hari lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
6 hari lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
3 bulan lalu

Pegawai KPK Istri Tersangka Kasus K3 Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dihukum Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal