Dewas Ungkap Ada 9 Petugas Berperan sebagai Lurah Pungut Pungli di Rutan KPK

Nur Khabibi
Terungkap, terdapat sembilan orang yang berperan sebagai 'lurah' yang bertugas memungut uang pungli di Gedung KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Terungkap, terdapat sembilan orang yang berperan sebagai 'lurah' yang bertugas memungut uang pungli.

"Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar sembilan orang (lurah)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).

Para 'lurah' ini bekerja dengan cara mengumpulkan uang dari para tahanan yang kemudian diserahkan kepada tahanan yang dituakan. Uang tersebut kemudian digunakan untuk mendapatkan berbagai fasilitas tambahan, seperti penggunaan ponsel di dalam rutan.

Biaya untuk mendapatkan fasilitas ini pun tidak murah. Para tahanan harus mengeluarkan biaya awal sebesar Rp10-20 juta dan biaya bulanan sekitar Rp5 juta untuk bisa menggunakan ponsel di dalam rutan.

Tidak hanya itu, para tahanan juga dikenai biaya tambahan untuk mengisi daya baterai ponsel sebesar Rp200.000-300.000 setiap pengisian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap

1 hari lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

2 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal