Dewas Ungkap PNS Kemenkumham Jadi Otak Pungli di Rutan KPK

Nur Khabibi
Dewas KPK mengungkap pungli di Rutan KPK diotaki oleh PNS Kemenkumham. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 'otak' di balik pungli di rutan komisi antirasuah. Pelaku bernama Hengki yang berasal dari PNS Kemenkumham.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatoranggan mengatakan Hengki pernah ditugaskan di KPK. 

"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham," kata Tumpak saat konferensi pers usai sidang putusan 90 pegawai KPK terkait pungli rutan, Kamis (15/2/2024). 

Tumpak menjelaskan, Hengki pernah menjabat sebagai koordinator keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan KPK. Saat ini, pelaku bertugas di Pemprov DKI Jakarta. 

Ia melanjutkan, Hengki juga yang pada awalnya menunjuk pegawai KPK sebagai 'lurah' yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Uang yang terkumpul itu kemudian diserahkan kepada tahanan yang 'dituakan' sebelum diserahkan ke 'lurah'. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
21 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
22 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal