Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Yuwantoro Winduajie
Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara (foto: iNews)

"Saya men-challenge lagi Bu Tifa nih. Apakah mungkin kita gunakan saja RJ, Bu? Jadi kalau RJ itu kan win-win gitu ya. Mumpung ini barang sudah kembali lagi ke penuntutan. Dan kalau bicara penuntutan dan penyidikan kan kita menggunakan KUHAP lama," ujarnya.

Rivai menjelaskan, jika kedua pihak sepakat menempuh RJ pada tahap penuntutan, maka perkara dapat dihentikan dan tidak berlanjut lagi ke persidangan.

"Nah kalau RJ dia sepakat, sepakat kedua belah pihak dan win-win. Dan saya pastikan itu akan berhenti. Anda mau RJ nggak Dokter? Karena RJ di tahap penuntutan loh ya," kata Rivai.

Dia menambahkan, mekanisme RJ pada tahap penuntutan berbeda dengan penyelesaian yang dilakukan saat perkara sudah memasuki persidangan. "Ini kalau penuntutan selesai dia tidak akan maju sidang," ujarnya.

Sementara itu, Dokter Tifa menegaskan tidak akan menempuh penyelesaian polemik ini melalui restorative justice. Menurutnya, sikap tersebut tidak berubah sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jokowi Dapat Pedang Naga Liman di Cirebon, Balas Hadiah Sepeda untuk Anak Ujang Busthomi

2 hari lalu

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti-Galau Ujang Busthomi, Jalan Kaki 1 Km Sapa Warga Cirebon

3 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo, Polda Metro hingga Kemenkeu Serahkan Dokumen ke Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal