Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Yuwantoro Winduajie
Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara (foto: iNews)

Tifa mengungkapkan, tawaran penyelesaian melalui restorative justice pernah diterimanya, mulai dari kejaksaan hingga hakim. Namun, dia menilai tidak ada alasan baginya untuk menyampaikan permintaan maaf.

"Berkali-kali juga kami sampaikan menolak RJ, sebab apa? Tidak ada yang perlu saya mintakan maaf. Karena apa? Bukti-bukti ini, 700 dokumen ini sudah kami pelajari," kata Tifa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Jokowi Dapat Pedang Naga Liman di Cirebon, Balas Hadiah Sepeda untuk Anak Ujang Busthomi

1 hari lalu

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti-Galau Ujang Busthomi, Jalan Kaki 1 Km Sapa Warga Cirebon

2 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo, Polda Metro hingga Kemenkeu Serahkan Dokumen ke Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal