Napoleon memaparkan, setiap anggota Polri telah terikat pada aturan yang berlaku. Untuk itu, jika hendak menghadirkan saksi dari pihak kepolosian, maka perlu ada izin dari pimpinan yang membawahinya.
"Kami tahu bahwa anggota Polri itu terikat kepada peraturan tetap bahwa tidak bisa menghadiri peradilan apabila tidak dapat izin dari pimpinannya," katanya.
Atas hal tersebut, Napoleon meminta Bareskrim Polri selaku pihak termohon untuk membantu menghadirkan tiga saksi tersebu. Napoleon menyebut hal itu demi keterbukaan dan transparasi dalam persidangan
Bahkan Napoleon meminta agar tiga saksi itu bisa memberikan keterangan secara virtual. Pasalnya, tiga saksi yang dimaksud berada dalam kuasa termohon, dalam hal ini Bareskrim Polri.
"Karena dia bertiga ada di dalam kuasa dari pihak termohon. Kami mohon itu, kalau ada cara lain minmal bisa sidang online besok, itu harapan kami demi keterbukaan dan keadilan," katanya.