Dicopot dari Dirjen P2P, Achmad Yurianto Disebut Bakal Jadi Staf Ahli Menkes

Binti Mufarida
Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dikabarkan akan menjabat Staf Ahli Menkes. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jabatan itu sudah diembannya sejak Maret 2020.

Achmad Yurianto pun mengonfirmasi kabar tersebut. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari mutasi jabatan di Kemenkes.

"Benar, ini mutasi biasa," ucapnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Kabarnya pria yang akrab disapa Yuri ini bakal menduduki jabatan Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pintu Masuk Indonesia Diperketat usai WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Global

Nasional
1 hari lalu

Kemenkes Pastikan Tidak Ada Kasus Ebola di Indonesia

Health
2 hari lalu

Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape, Bisa Disusupi Narkotika hingga Picu Kanker

Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
3 hari lalu

Klarifikasi Kemenkes soal 3 Positif Hantavirus DKI Jakarta: Kasus Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal