Didakwa Pasal Berlapis, Suami Nindy Ayunda Terancam 20 Tahun Penjara

Dimas Choirul
Askara Parasady Harsono (Foto: Antara)

"Sementara, senjata api tidak berizin ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," jelasnya Senin (19/4/2021).

Usai membacakan dakwaan, kuasa hukum Askara tidak membantah satu kata pun.  Eksepsi dan sidang dilanjut minggu depan dengan agenda pembacaan keterangan saksi. 

Sebagai pengingat, Askara tersandung kasus hukum saat dirinya ditangkap oleh Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1/2021). Saat ditangkap polisi menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, serta sepucuk senjata api jenis baretta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

16 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

26 hari lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

1 bulan lalu

Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal