Didakwa Pasal Berlapis, Suami Nindy Ayunda Terancam 20 Tahun Penjara

Dimas Choirul
Askara Parasady Harsono (Foto: Antara)

"Sementara, senjata api tidak berizin ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," jelasnya Senin (19/4/2021).

Usai membacakan dakwaan, kuasa hukum Askara tidak membantah satu kata pun.  Eksepsi dan sidang dilanjut minggu depan dengan agenda pembacaan keterangan saksi. 

Sebagai pengingat, Askara tersandung kasus hukum saat dirinya ditangkap oleh Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1/2021). Saat ditangkap polisi menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, serta sepucuk senjata api jenis baretta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

1 hari lalu

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

2 hari lalu

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal