Didakwa Rekayasa Medis Setnov, Ini yang Dulu Dilakukan Bimanesh

Tri Hatnanto
Antara
Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018). (Foto: Okezone).

"Selain itu, dokter Alia menyampaikan kepada dokter Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD bahwa akan masuk pasien terdakwa yang bernama Setya Novanto dengan diagnosa penyakit hipertensi berat," ungkap Kresno.


Menurut jaksa, Bimanesh lalu memerintahkan Indri Astuti (perawat) agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya dibuang dan diganti baru dengan surat pengantar dari Poli yang diisi oleh dr Bimanesh untuk pendaftaran pasien atas nama Setya Novanto di bagian administrasi rawat inap padahal sore itu bukan jadwal praktek terdakwa.

"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti agar luka di kepala Setya Novanto untuk diperban sebagaimana permintaan dari Setya Novanto. Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja, namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukurun 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak," kata Jaksa Moch Takdir Suhan.

Terhadap perbuatan tersebut, Bimanesh didakwa dengan Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Foto Terbaru Setya Novanto saat Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Nasional
5 bulan lalu

Kasus Korupsi Impor Gula, 9 Bos Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar

Nasional
6 bulan lalu

Terdakwa Kasus Judol: Budi Arie Tak Terima Aliran Dana Judi Online

Nasional
6 bulan lalu

Rudi Suparmono Didakwa Terima Gratifikasi Rp21 Miliar saat Jadi Ketua PN Surabaya dan Jakpus

Internasional
10 bulan lalu

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Pimpin Pemberontakan Buntut Darurat Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal