Didakwa Rekayasa Medis Setnov, Ini yang Dulu Dilakukan Bimanesh

Selain itu, terdakwa berpesan agar dokter Alia jangan memberitahukan hal ini kepada Direktur RS Medika Permata Hijau dokter Hafil Budianto Abdulgani tentang rencana memasukan Setya Novanto untuk dirawat inap.
"Terdakwa kemudian memberikan telepon selulernya kepada Fredrich Yunadi untuk berbicara langsung kepada dokter Alia yang pada intinya Fredrich Yunadi meminta agar disiapkan ruang VIP dan memesan tambahan ruangan serta perawat yang berpengalaman untuk merawat Novanto," ucap Kresno.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Fredrich memerintahkan stafnya dari kantor advokat bernama Achmad Rudiansyah manghubungi dokter Alia untuk melakukan pengecekan kamar VIP di RS Medika Permata Hijau yang sudah dipesan sebelumnya untuk Novanto dan selanjutnya sekitar pukul 17.45 WIB Rudiansyah dan dr Alia melakukan pengecekan kamar VIP 323 yang sudah dipesan tersebut.
Sekitar pukul 18.45 WIB, Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau dan langsung dibawa ke kamar VIP 323 sesuai dengan Surat Pengantar Rawat Inap yang dibuat terdakwa.
Terhadap adanya permintaan terdakwa dan Fredrich itu, dokter Alia tetap menghubungi dokter Hafil meminta persetujuan rawat inap terhadap Novanto, namun dokter Hafil menyatakan agar tetap sesuai prosedur yang ada, yakni melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) terlebih dahulu untuk dievaluasi dan nantinya bisa dirujuk ke dokter spesialis oleh dokter yang bertugas di IGD.