Diduga Aniaya Maling hingga Tewas, 6 Anggota Polisi Balikpapan Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Argo Yuwono (Foto: Antara)

"Tentunya apa yang sudah kami sampaikan kami transparan apa yang dilakukan oleh Propam dari Polda Kaltim tentunya dibackup Propam Mabes Polri untuk awasi. Tentunya Kanit Opsnal atas nama Iptu RH, otu bersama lima anggota lainnya itu sudah di mutasi ke Yanma Polda Kaltim itu setelah kejadian tersebut," ujar Argo. 

Menurut Argo, proses pemindahan oknum itu ke Yanma untuk memudahkan proses pemeriksaan kala itu. Dalam menetapkan tersangka, Propam telah memeriksa tujuh orang saksi dan mendapatkan keterangan dari tersangka. 

"Kami sudah dapatkan saksi 7 orang dan kemudian dapatkan juga keterangan tersangka," kata Argo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Fakta Penemuan Mayat di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Hendak Curi Kabel

5 hari lalu

Vilmei Ungkap Modus Karyawan Curi Uang Rp1,2 Miliar, Bikin Geleng-Geleng Kepala!

6 hari lalu

TikToker Vilmei Ngaku Uangnya Rp1,2 M Dicuri, Polisi Tahan 3 Tersangka Termasuk Karyawan

8 hari lalu

Menhut Pantau Karhutla di Kaltim: Jangan sampai Habitat Orangutan Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal