Diduga Terima Gratifikasi, Andhi Pramono Beli Berlian hingga Rumah Mewah di Jaksel

Arie Dwi Satrio
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga belanjakan hasil gratifikasi untuk membeli barang mewah (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK menguraikan aliran uang gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea CukaiMakassar, Andhi Pramono (AP). Andhi diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi sebesar Rp28 untuk beli berlian hingga rumah mewah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Andhi diduga menggunakan hasil gratifikasi untuk membeli berlian seharga Rp625 juta. 

Kemudian, Rp1 miliar untuk beli polis asuransi. Terakhir, sebesar Rp20 miliar untuk beli rumah mewah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

"Diduga AP membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan AP dan keluarganya, di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

"AP melakukan pembelian berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp20 miliar," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

4 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

6 hari lalu

Bentrok Mencekam 2 Kelompok Warga di Makassar, Jalanan Lumpuh Dihujani Batu dan Busur

10 hari lalu

Bea Cukai Jakarta Ungkap Penindakan Rokok Ilegal Naik 250 Persen, Peredaran Semakin Masif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal