Diduga Terima Gratifikasi, Andhi Pramono Beli Berlian hingga Rumah Mewah di Jaksel

Arie Dwi Satrio
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga belanjakan hasil gratifikasi untuk membeli barang mewah (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK menguraikan aliran uang gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Andhi diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi sebesar Rp28 untuk beli berlian hingga rumah mewah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Andhi diduga menggunakan hasil gratifikasi untuk membeli berlian seharga Rp625 juta. 

Kemudian, Rp1 miliar untuk beli polis asuransi. Terakhir, sebesar Rp20 miliar untuk beli rumah mewah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

"Diduga AP membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan AP dan keluarganya, di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

"AP melakukan pembelian berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp20 miliar," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Purbaya Cerita Disindir Prabowo saat Retret di Hambalang, sampai Deg-degan

Nasional
17 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
17 hari lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Nasional
23 hari lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Barang Hibah untuk Ibadah hingga Bencana, Ini Aturannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal