Diduga Terima Gratifikasi, Andhi Pramono Beli Berlian hingga Rumah Mewah di Jaksel

Arie Dwi Satrio
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga belanjakan hasil gratifikasi untuk membeli barang mewah (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK menguraikan aliran uang gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Andhi diduga menggunakan uang hasil penerimaan gratifikasi sebesar Rp28 untuk beli berlian hingga rumah mewah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Andhi diduga menggunakan hasil gratifikasi untuk membeli berlian seharga Rp625 juta. 

Kemudian, Rp1 miliar untuk beli polis asuransi. Terakhir, sebesar Rp20 miliar untuk beli rumah mewah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

"Diduga AP membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan AP dan keluarganya, di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

"AP melakukan pembelian berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp20 miliar," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Makro
3 jam lalu

Dirjen Bea Cukai Janji Hapus Citra Sarang Pungli: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan

Nasional
14 jam lalu

Kena Ultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai: Kami Berbenah Diri

Nasional
14 jam lalu

Dirjen Bea Cukai Tegaskan Benahi Kinerja: Yang Masih Bandel Kita Selesaikan

Nasional
14 jam lalu

Purbaya Soroti Kasus Beras Ilegal, Bea Cukai Perketat Perbatasan di Batam–Sabang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal