Diduga Terkait Investasi Bodong, 345 Rekening Berisi Rp588 Miliar Dibekukan PPATK

Kiswondari
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut 345 rekening berisi Rp588 miliar diduga terkait investasi bodong telah dibekukan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kini telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak yang terkait dengan investasi bodong. Ratusan rekening itu tersebar di 87 penyedia jasa keuangan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan 345 rekening itu berisi Rp588 miliar.

"PPATK sudah bekukan 345 rekening, orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak, ada di 87 penyedia jasa keuangan yaitu bank, non-bank, itu tersebar di sana. Angka (besarannya) Rp 588 miliar," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan menjelaskan, PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal sebanyak 560 laporan. Nilai aliran dananya pun mencapai Rp35,7 triliun.

"Yang dilaporkan ke PPATK tapi kan aliran dana ya, dan yang dibekukan itu 345 rekening," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Bisnis
12 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
26 hari lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal