Dijemput Paksa Kejagung, Eks Konsultan Kemendikbudristek Serahkan Dokumen

Ari Sandita Murti
Pengacara Ibrahim Arief, Indra Haposan (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief dijemput paksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (15/7/2025) ini. Mantan konsultan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim ini menyerahkan bukti dokumen kepada penyidik.

"Dokumen sudah diserahkan tadi ke Ibrahim. Nanti dia yang paparin sendiri ke dalam Kejaksaan," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan di Kejagung, Jakarta.

Dia menjelaskan, tempat kliennya sudah pernah digeledah oleh penyidik Kejagung. Pihaknya juga telah menyerahkan dokumen kala itu.

Maka dari itu, dia heran mengapa kliennya sampai dijemput paksa oleh Kejagung.

Terlebih, kata dia, selama ini Ibrahim selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik saat diperiksa dua kali sebelumnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Nadiem Keluar Ruang Pemeriksaan Kejagung usai 9 Jam Diperiksa

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Jemput Paksa Saksi Kasus Korupsi Chromebook Ibrahim Arief

Photo
4 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
1 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal