Setelah itu, Sudding mengonfirmasi langsung pada Kapolri mengenai kronologi yang dia ceritakan itu agar tidak ada kabar dan pemberitaan simpang siur di luar.
“Pada titik ini, benar atau tidak tentang kronologi ini? Supaya berita di luar tidak simpang siur, ini harus dijelaskan Pak,” tutur Sudding.
Kemudian, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit apakah bersedia untuk langsung menjawab hal itu. Pertanyaan itu diiyakan oleh kapolri.
Menurut Kapolri, kronologi yang disampaikan oleh Sudding tersebut banyak yang sesuai. Kapolri mengatakan lembaganya memang sudah mendapatkan keterangan dari FS. Namun hal itu menurutnya masih harus menunggu keterangan dari PC guna memastikan sekali lagi dari para tersangka.
“Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai, namun mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat apalagi posisi sebagai tersangka berubah atau tidak. Sehingga kami mendapat kebulatan,” kata Sigit.