Dikritik soal Kasus Dugaan Pemerasan Kajari Indragiri, Kejagung: Kami Tidak Ambil Alih

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu penanganannya dikritik karena diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung membantah hal itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Kejagung mempunyai koordinasi supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tidak mengambil alih. Kami punya koordinasi supervisi," ucap Hari di Jakarta, Senin (24/8/2020).

KPK dan Kejagung melakukan penyelidikan secara terpisah terkait kasus dugaan pemerasan itu. Hari mengatakan Kejagung sudah berkoordinasi.

"Itulah bentuk koordinasi supervisi. Jadi kami saling koordinasi, ada MoU kerjasama antara aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan KPK," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

15 jam lalu

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

16 jam lalu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini

1 hari lalu

Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal