Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Rismon: Strategi Mereka Ganggu Konsentrasi Saya

Ari Sandita Murti
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar (tengah) (foto: Ari Sandita)

Sebelumnya, tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo melaporkan advokat Lechumanan dan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta autentik dan fitnah.

Menurutnya, laporan itu mengacu pada aduan yang dibuat Lechumanan di Polres Metro Jakarta Selatan soal ijazah Jokowi hingga membuatnya sebagai tersangka. Dalam laporan Lechumanan itu, kata dia, pihak yang disebut korban yakni Peradi Bersatu.

Padahal, kata dia, Peradi Bersatu bukanlah orang, tapi organisasi belaka. Dia menilai Lechumanan memberikan keterangan palsu dalam akta autentik.

"Laporan kedua, itu untuk orang yang mengaku bernama Doktor Eng Rismon Hasiholan Sianipar M. ENg, seperti itu cara mengucapnya. karena doktornya palsu, makanya di sini kami tidak tulis doktornya, nanti orang yang salah," kata Roy, Selasa (9/6/2026).

Dalam laporannya, Roy menyertakan Pasal 434 KUHP tentang fitnah dan Pasal 438 KUHP tentang persangkaan palsu. Menurut dia, Rismon secara berulang telah menuduhnya membawa pulang aset-aset milik Kemenpora.

"Jadi dia itu membuat fitnah dengan berseri, punya kesengajaan untuk membuat ini (fitnah), dia sudah terbukti secara material, apa yang dia lakukan sudah mempengaruhi orang lain untuk membuat tuduhan yang salah," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

2 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

4 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

4 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal