Namun hingga saat ini, dia mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Dia pun akan menyiapkan waktu untuk menghadapi proses tersebut.
Saiful juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan dalam menyikapi perbedaan pandangan politik.
“Kalau teman-teman pada ngajak dan seterusnya dengan cara kekerasan, itu saya orang pertama yang akan menolaknya. Bukan takut, tapi itu bertentangan dengan prinsip kita berdemokrasi,” katanya.
Selain itu, Saiful menyoroti pentingnya menjaga ruang publik agar masyarakat tidak diliputi rasa takut dalam menyampaikan pendapat dan kritik.
“Harapan saya adalah memperbesar ruang publik seperti ini untuk melawan ketakutan. Kita tidak takut,” ujarnya.
Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada 8 April 2026. Dia diduga melakukan penghasutan untuk melawan penguasa.
Laporan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri oleh Presidium Kebangsaan 08 terkait dugaan makar dan penghasutan. Laporan tersebut turut melibatkan Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI).