Dimanja saat Suka, Ditinggal ketika Berbadan Dua! Simak di Realita Minggu Pukul 15.00 WIB

Tim iNews
Program Realita akan menayangkan kasus pria beristri di Aceh yang dilaporkan polisi karena menghamili pelajar. Simak di iNews, Minggu (21/3/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Di Aceh, seorang pria beristri menghamili pacarnya, seorang pelajar yang baru berusia 16 tahun. Kebingungan karena istrinya pun sedang hamil besar, pria tersebut meminta kekasihnya menggugurkan kandungan. Merasa dibohongi, korban pun melaporkan tingkah pria tak bertanggung jawab tersebut ke polisi. 

Kasat Reskrim Polres Bireun, AKP Fadhilah Aditya Pratama mengatakan, pelaku berinisial Z, warga di Kecamatan Samalanga. Dia telah berpacaran dengan korban yang masih berstatus pelajar.

"Jadi korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria beristri. Mereka statusnya pacaran," kata AKP Fadilah di Kabupaten Bireun, Aceh, Selasa (16/3/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

BPJN Ungkap Masih Ada 7 Jembatan Putus di Aceh Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
20 jam lalu

Bahlil Bongkar Penyebab Listrik di Daerah Bencana Sumatra Belum Pulih 100 Persen

Nasional
2 hari lalu

Jembatan Bailey Bireun-Aceh Tengah Tersambung Lagi, Perlancar Distribusi Bantuan

Nasional
2 hari lalu

Sempat Hancur, Jembatan Penghubung Pidie Jaya-Bireuen Difungsikan Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal