Dimanja saat Suka, Ditinggal ketika Berbadan Dua! Simak di Realita Minggu Pukul 15.00 WIB

Tim iNews
Program Realita akan menayangkan kasus pria beristri di Aceh yang dilaporkan polisi karena menghamili pelajar. Simak di iNews, Minggu (21/3/2021). (Foto: MNC Media).

Meski kehamilan dilandasi suka sama suka, polisi tetap menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena menghamili anak di bawah umur. 

Lalu bagaimana korban bisa terperdaya oleh pelaku? Saksikan selengkapnya di Realita hari ini pukul 15.00 wib bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Viral Warga Aceh Korban Banjir Kibarkan Bendera Putih, Ini Reaksi Mendagri

Nasional
10 jam lalu

BPJN Ungkap Masih Ada 7 Jembatan Putus di Aceh Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Bongkar Penyebab Listrik di Daerah Bencana Sumatra Belum Pulih 100 Persen

Nasional
2 hari lalu

Jembatan Bailey Bireun-Aceh Tengah Tersambung Lagi, Perlancar Distribusi Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal