Diminta Jokowi, KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk fokus mengawal serta mendampingi proses tata kelola hingga pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Pembentukan satgas tersebut, sesuai permintaan dari Presiden Joko Widodo.

"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN. Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (21/3/2022).

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengaku terkejut dan senang KPK ternyata membentuk satgas untuk mengawal dan mendampingi proses tata kelola IKN. Hal itu diungkapkan Bambang usai bertemu dengan jajaran pimpinan serta pejabat KPK siang ini.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri. Tentu kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," kata Bambang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
53 menit lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

12 jam lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

23 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

3 hari lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal