JAKARTA, iNews.id - Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal menjadi korban mafia tanah karena sertifikat rumah Ibunya beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pelaku sudah ditahan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan tersangka pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal saat ini sedang menjalani hukuman penjara.
"Saat ini pelaku juga sudah berada di rutan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Lapas Cipinang," kata AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Dia menjelaskan pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan tersangka lainnya saat ini tengah menjalani putusan pidana terkait kasus mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019.
Sebelumnya, Dino Patti Djalal mengatakan, ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah.
"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akte jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan ibu saya," kata Dino.