Dipanggil KPK sebagai Tersangka Suap, Eks Ketua BPK Rizal Djalil Tak Datang

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua BPK, Rizal Djalil. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua BPK, Rizal Djalil (RIZ), sebagai tersangka rasuah. Dia dipanggil terkait kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Tidak hanya itu, KPK juga memanggil tersangka lainnya yakni Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD), Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP). Namun, Leonardo juga tidak hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini.

“Tersangka RIZ dan LJP dalam kasus suap terkait proyek pembangunan (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018, tidak hadir. Mereka memberitahukan belum bisa hadir memenuhi pemeriksaan hari ini,” kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Karena ketidakhadiran itu, penyidik KPK menjadwalkan ulang terhadap pemanggilan keduanya sebagai tersangka. Rizal akan dijadwalkan ulang pada Rabu (9/10/2019) lusa. Sementara, Leonardo dijadwalkan ulang pada Kamis (10/10/2019).

Dalam kasus proyek SPAM di Kementerian PUPR, KPK menetapkan dua tersangka baru. Keduanya adalah Anggota IV BPK, Rizal Djalil, dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
1 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal